BeliTEMPAT PLAT NOMOR MOTOR TIPE SISIP. KOMPLIT BRAKET DAN MUR. SDH LUBANGIN. TINGGAL PASANG. DUDUKAN PLAT NOMOR. Harga Murah di Lapak OTTOLUX PRODUCT. Telah Terjual Lebih Dari 4. Pengiriman cepat Pembayaran 100% aman. Belanja Sekarang Juga Hanya di Bukalapak.
JAKARTA, - Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor TNKB merupakan salah satu bagian dari registrasi dan identifikasi kendaraan Regident, serta bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah. Pelat nomor Indonesia dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas Korlantas Polri, memiliki lambang dan juga tulisan "Korlantas Polri" sebagai tanda pengaman. Pelat nomor yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri dianggap tidak sah dan penggunanya dapat dikenakan juga Berlaku Saat Libur Nataru, Ini Aturan Berkendara Selama PPKM Level 3 Meskipun demikian, masih banyak pemilik kendaraan yang belum mengetahui cara dan tempat pemasangan pelat nomor kendaraan yang sesuai dengan aturan. Perlu dipahami, pemasangan pelat nomor kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat ada aturan hukumnya. Tidak bisa asal buat, asal pasang, atau memodifikasi tanpa mengacu pada regulasi. Instagram/TMC Polda Metro Jaya Sebuah mobil yang ditindak polisi pada Kamis 26/7/2018. Dari foto, terlihat mobil yang ditindak menggunakan dua pelat nomor, masing-masing B 2276 TZA dan B 2279 TZA. Tujuannya untuk mengakali peraturan ganjil genap. Penggunaan pelat nomor kendaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan UU LLAJ. Dalam Pasal 68, pelat nomor wajib memuat kode wilayah, nomor registrasi dan masa berlaku, serta harus memenuhi syarat spesifikasi yang sudah juga WSBK Baru Rampung, MGPA Langsung Bersiap buat MotoGP 2022 Peraturan tersebut diperkuat dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam pasal 45 dijelaskan, Standardisasi spesifikasi telmis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kalmrlantas Polri. Sedangkan untuk pemasangannya, TNKB dipasang pada tempat yang disediakan dibagian depan dan belakang Ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi. Pengguna SUV Toyota ini diamankan polisi karena ketahuan memiliki pelat nomor lebih dari satu untuk mengakali aturan ganjil-genap. Selain itu, ada pula Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 yang turut mencantumkan aturan mengenai pemasangan pelat nomor kendaraan. Baca juga Lebih Lengkap tapi Lebih Mahal, Veloz Bakal Senggol Pasar Rush? Dalam peraturan ini disebutkan bahwa kendaraan harus memiliki lampu penerangan untuk pelat nomor agar bisa dibaca pada jarak paling sedikit 50 meter dari belakang. Adapun perihal sanksi bagi pelanggar pelat nomor kendaraan, kembali pada UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 280 menyebutkan, bagi yang kendaraannya tidak dilengkapi pelat nomor akan dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. BeliDudukan plat nomor di slip. bisa cabut pasang ganti ganti nomor Lux Terbaru August 2022. ️ 15 hari retur – Mau Pasang Plat Nomer Dengan Rapi? Siapa yang suka kalau memasang plat nomor tanpa melubanginya? Yup, banyak yang pengen menjaga kerapian motornya, sampai-sampai urusan plat nomorpun harus rapi, tidak boleh dilubangi. Tapi banyak juga yang tidak mengerti kalau memodifikasi plat nomor itu termasuk melanggar peraturan. Seperti yang pernah saya ulas modifikasi plat nomor, aman dari tilangkah? . Kebanyakan modifikasi plat nomor motor yang saya temukan adalah dengan cara melakukan cat ulang dan mengganti hurufnya dengan stiker serta melipat plat nomor asli agar tidak perlu dilubangi untuk memasang bautnya. Jadi plat nomor yang asli dilipat untuk menjepit plat lain yang telah dilubangi dan dipasangi baut. Jadi plat nomer asli dilipat ke arah dalam, menjepit plat lain yang telah dipasangi baut, dengan cara seperti ini plat nomor terlhat lebih rapi. Namun secara teknis ini melanggar peraturan, karena proses ini merubah ukuran plat nomor menjadi tidak sesuai dengan SPEKTEK. Meskipun pada kenyataan prakteknya tidak kena tilang juga. Berkaca dari pengalaman dan pengetahuan ini akhirnya untuk plat nomor baru saya akhirnya tidak saya modifikasi seperti itu lagi. Sekarang hanya saya cat ulang dan ganti huruf dengan stiker saja, untuk ukurannya tidak berubah. Trus memasangnya bagaimana? Mau Pasang Plat Nomer Dengan Rapi ? ini nih cara saya. Pertama siapkan double tape foam 3M yang terpercaya merknya. Untuk saya sendiri memakai double tape foam merk VHB 3M yang saya dapat dari paket pembelian mounting action camera. Saya memilih menggunakan double tape ini karena sudah terbukti kekuatannya, berbulan-bulan terpasang di helm, kena air kena panas tapi tidak lepas juga. Saya tarik dengan kuatpun tidak terlepas juga. Untuk memasang satu plat nomor saya menggunakan empat lembar double tape ini. Dulu saat saya membeli saya dapat harga 70 ribu untuk dua belas 12 lembarnya. Untuk pemasangannya cukup mudah. Tinggal memanfaatkan plat nomor yang sudah terpasang saja, lalu tempelkan double tape ini di permukaan plat nomor lama, lalu tempelkan plat nomor baru diatasnya. Jadinya ada dua plat nomor yang dipasang, plat nomor lama tidak dilepas karena sebagai dasar/alas untuk menempelkan plat nomor baru. Seperti ini jadinya, lebar plat nomor masih sama dengan aslinya, hasil cat lebih rapi dan dipasang dengan rapi pula. Baca juga Continue ReadingBeliTempat plat nomor mobil stainles tebal. bisa pasang untuk semua mobil. (Multicolor) Terbaru August 2022. ️ 15 hari retur
JAKARTA, - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor TNKB atau umum disebut sebagai pelat nomor memiliki fungsi penting sebagai petunjuk dan identifikasi suatu kendaraan bermotor. Pemasangan pelat nomor kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, ada aturan hukumnya. Tidak bisa asal buat, asal pasang, dan modifikasi tanpa mengacu pada pelat nomor kendaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan LLAJ. Dalam Pasal 68, pelat nomor wajib memuat kode wilayah, nomor registrasi dan masa berlaku, serta harus memenuhi syarat spesifikasi yang sudah diatur. Baca juga Video Viral, Mobil Ganti Pelat Nomor Palsu Saat Isi Bensin Instagram Thailook Indonesia Pelat nomor Thailand pada skutik bergaya Thailook Peraturan perundangan ini lantas diperkuat dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Pasal 39 dalam peraturan ini menyebutkan mengenai unsur pengaman sebagai penjamin legalitas pelat nomor. Salah satunya adalah "Logo Lantas". Selain itu, ada pula Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 yang turut mencantumkan aturan mengenai pemasangan pelat nomor peraturan ini disebutkan bahwa kendaraan harus memiliki lampu penerangan untuk pelat nomor agar bisa dibaca pada jarak paling sedikit 50 meter dari belakang. Baca juga Pilihan Sedan Bekas Rp 30 Jutaan di Bandung Ilustrasi pelat nomor jenis baru Membahas mengenai sanksi bagi pelanggar pelat nomor kendaraan, kembali pada UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 280 menyebutkan, bagi yang kendaraannya tidak dilengkapi pelat nomor akan dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp Kini Korlantas Polri tengah mewacanakan pengubahan warna untuk pelat nomor kendaraan dengan maksud tujuan tertentu. Pelat nomor yang awalnya berwarna dasar hitam dengan tulisan putih, rencananya akan diubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam. Hal ini didasarkan pada Perpol Nomor 7 Tahun 2021, tepatnya pada Pasal 45 Ayat 1 a, TNKB kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing, dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
.